Mencegah Ancaman Malware Jenis Wannacry Ransomware: Maraknya
serangan siber yang diberitakan media baik di dalam dan luar negeri tentu
membuat kita lebih waspada. Terlebih, serangan siber tersebut tidak hanya menyerang
negara luar, tetapi juga Indonesia.
Berdasarkan siaran pers yang dirilis Kementerian Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia Sabtu, 13 Mei 2017, serangan siber ini
bersifat tersebar dan masif serta menyerang critical resource (sumber daya
sangat penting), sehingga serangan ini bisa dikategorikan teroris siber.
Image/commons.wikipedia |
Infeksi dan Penyebaran:
Menurut Direktur
Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan serangan siber yang
menyerang Indonesia berjenis ransomware. Ransomware adalah sebuah jenis
malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara
mengunci komputer korban atau meng-encrypt semua file yang ada sehingga tidak
bisa diakses kembali.
Tahun ini sebuah jenis ransomware baru telah muncul dan
diperkirakan bisa memakan banyak korban.
Ransomware baru ini disebut Wannacry. Wannacry ransomware
mengincar PC berbasis windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi SMB yang dijalankan
di komputer tersebut.
Saat ini diduga serangan Wannacry sudah memakan banyak
korban ke berbagai negara. Oleh karena itu penting untuk melakukan serangkaian
tindakan pencegahan dan juga penanganan apabila terjadi insiden.
Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkominfo, ransomware telah
menyerang Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais. Untuk itu dengan
adanya serangan siber ini, masyarakat diharap tetap tenang dan meningkatkan kehati-hatian
dalam berinteraksi di dunia siber.
Dalam siaran pers tersebut juga disebutkan bahwa semua
komputer yang berada pada jaringan yang sama dan tersambung ke internet
memiliki potensi terinfeksi oleh Ransomware Wannacry.
Komputer yang terinfeksi akan memunculkan tampilan berupa
dana tebusan agar fail yang dibajak bisa dikembalikan secara normal. Dana
tebusan berupa pembayaran dengan bitcoin yang setara dengan 300 Dollar Amerika.
Wannacry memberikan tenggat pembayaran dan alamat bitcoin untuk pembayaran. Disamping
itu juga memberikan deadline waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda
tebusan bisa naik jika belum dibayar juga.
Wannacry sudah memakan banyak korban ke berbagai negara.
Oleh karena itu penting untuk melakukan serangkaian tindakan pencegahan dan
juga penanganan apabila terjadi insiden.
Berikut ini tips yang direkomendasikan Kemenkominfo agar komputer tidak terinfeksi malware ransomare jenis wannacry:
A. Tindakan pencegahan sebelum infeksi
- Cabut Kabel LAN/Wifi
- Lakukan Backup Data
- Update Anti-Virus secara berkala
- Update security pada windows anda dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoct. Lihat : https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx
- Jangan mengaktifkan fungsi macros
- Non aktifkan fungsi SMB v1
- Block 139/445 & 3389 Ports
- Ulangi, selalu backup file file penting di komputer anda dan di simpan backupnya ditempat lain.
B. Tindakan setelah terinfeksi malware ransomare wannacry
Saat ini belum ada solusi yang paling cepat dan jitu untuk
mengembalikan file file yang sudah terinfeksi wannacry. Akan tetapi memutuskan
sambungan internet dari komputer yang terinfeksi akan menghentikan penyebaran
wannacry ke komputer lain yang rentan vulnerable.
Sebagai tambahan yang sangat penting, ID-SIRTII menghimbau
agar pada hari Senin besok dan kantor akan buka, mohon diwaspadai ancaman ini
dan melakukan hal-hal sebagai berikut :
- 1. Agar PC-PC dan bentuk Komputer Personal dan Jaringan lainnya jangan terhubung ke LAN dan Internet dulu,
- 2. Terlebih dahulu lakukan backup data penting,
- 3. Pastikan software antivirus sudah terbaru (update) serta security patch yang disarankan oleh microsoft dilakukan terlebih dahulu.
Untuk konsultasi secara online bisa diakses ke :
https://www.nomoreransom.org . Juga, apabila diperlukan informasi dan saran
teknis, dapat diemail : incident@idsirtii.or.id .Kontak Person apabila
diperlukan, Direktur Keamanan Informasi
: Aidil Cenderamata 0817758377, Wakil Ketua ID-SIRTII : Salahuddin (Didin)
0816945022.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga
bermanfaat.